Alasan Tidak Boleh Menggunakan Nama Suami Dibelakang Nama Istri
Pernah tidak mendengarkan nama teman perempuan kalian berubah saat menikah? Banyak perempuan yang setelah dipinang oleh seorang lelaki akhirnya mengganti nama belakangnya menjadi nama lelaki tersebut. Hal ini dikarenakan mereka merasa setelah menikah, nama suaminya menjadi nama mereka. Padahal ini tidak dibenarkan.
Dalam ajaran Islam, nama yang boleh diberikan dibelakang nama bayi perempuan Islami adalah nama ayahnya. Hal ini dikarenakan nantinya saat di akhirat manusia akan dipanggil dengan namanya dan nama ayahnya bukan nama suaminya. Sampai perempuan tersebut meninggalkan dunia pun nama ayahnya akan mengikuti dirinya bukan nama suaminya. Berikut ini merupakan beberapa alasan nama bayi perempuan Islami sampai kapanpun menggunakan nama belakang ayahnya :
- Tertuang dalam ayat Al-Quran
ﺍﺩْﻋُﻮﻫُﻢْ ﻟِﺂﺑَﺎﺋِﻬِﻢْ ﻫُﻮَ ﺃَﻗْﺴَﻂُ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ
“Panggil lah mereka (anak-anak angkat itu) dengan memakai nama bapak-bapak mereka. Itulah yang lebih adil di sisi Allah” (QS al-Ahzab: 5)
Berdasarkan ayar Al-Quran diatas dijelaskan bahwa nama bayi perempuan Islami yang baiknya diberikan adalah nama yang diikuti nama belakang ayahnya. Hal ini dikarenakan sampai kapanpun anak perempuan tersebut merupakan keturunan dari ayahnya tersebut. Sehingga nama ayahnya selalu menjadi nama belakangnya. Maka dari itu tidak benar jika setelah menikah menggunakan nama belakang suaminya.
- Tidak tertukar dalam mengenali perempuan tersebut
Menggunakan nama suami setelah nama bayi perempuan Islami dapat menyebabkan kekeliruan. Dimana nantinya banyak masyarakat yang mengenal perempuan tersebut adalah nasab atau keturunan dari orang yang berbeda dan sama dengan suaminya. Hal ini akan menyebabkan kerancuan antara masyarakat dan generasi penerusnya. Sehingga ada baiknya tetap menggunakan nama ayahnya sebagai nama belakang nama bayi perempuan Islami tersebut.
- Agama Islam menjaga nasab dan mencegah tertukarnya nasab
Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga nasabnya. Hal ini dikarenakan mudah mengenali orang tersebut melalui nasabnya dan bahkan saat di akhirat nantinya nama bayi perempuan Islami akan dipanggil bersama dengan nasabnya. Sebab itu, penting untuk mempertahankan nasab asli perempuan tersebut. Menikah tidak serta merta mengganti nama perempuan tersebut menjadi nama suaminya. Hanya anaknya nantinya yang akan menyandang nama suaminya tersebut.
Ketiga penjelasan diatas memperjelas trend yang ada dimasyarakat saat ini. Dimana menggunakan nama suami merupakan sebuah kebanggan mereka tersendiri. Apabila menggunakan nama suami sebagai nama setelah nama bayi perempuan Islami karena mengikuti trend dari luar negeri, ada baiknya direnungkan.
Mengikuti sebuah kaum maka anda akan menjadi kaum tersebut sedangkan Islam merupakan umat yang menjaga nisabnya. Sehingga penting bagi anda untuk menelaah kembali kegiatan yang anda lakukan tersebut. Ada baiknya anda mengikuti ajaran yang telah disyariatkan kepada anda.